PT Gemilang Surya Pratama berlokasi di Kompleks Atap Merah Blok E No. 11 Jl. Pecenongan No.72, Jakarta 10120 – Indonesia. PT Gemilang Surya Pratama (GSP) adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang perdagangan Umum. GSP telah memiliki pengalaman lebih dari sepuluh tahun di bidang ini sebagai rekanan PT Pertamina (Persero) untuk spare part dan chemical.
PT. Gemilang Surya Pratama didirikan pada tahun 2003 sebagai Distributor Tunggal dari Pabrik Howden Thomassen Compressors BV – Netherlands, dan sejak tahun 2017 menjadi Distributor Tunggal untuk Howden Thomassen compressors, dan berbagai Howden legacy Fans seperti Garden City, Solyvent–Ventec serta Howden legacy fans lainnya untuk penjualan spare parts Reciprocating Compressors, Free Floating Piston, Fans/Blower dan lain–lain.
Peralatan produk Howden dapat ditemukan pada hampir setiap industri, tetapi terutama pada bidang antara lain pembangkit listrik, petrokimia, pertambangan, industri minyak dan gas, pembuatan baja dan pabrik semen di mana udara yang paling sulit dan tugas penanganan gas dapat ditemukan.
Melihat peluang market yang ada dan juga kebutuhan customer, sebagai perusahaan yang memiliki motivasi untuk terus berkembang dan terus meningkatkan pelayanannya, saat ini GSP berupaya untuk memasarkan produk–produk yang diageni, baik spare part maupun chemical ke beberapa perusahaan oil company seperti beberapa Refinery Unit PT. Pertamina (Persero), ConocoPhillips Indonesia, Hess Indonesia Pangkah Ltd Gresik, TPPI dan beberapa perusahaan lainnya di Indonesia.
VISI
Menjadi mita usaha pilihan pelanggan di industri Oil & Gas.
MISI
1. Meraih pertumbuhan usaha dan keuntungan yang berkelanjutan.
2. Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap
dan nilai), jujur dan profesional dalam bekerja.
3. Menjadi Perseroan yang memiliki daya saing tinggi sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab
tantangan pertumbuhan pembangunan nasional.
4. Menjadi Perseroan yang peduli terhadap kondisi kerja yang sehat (Health), aman (Safety) dan
lindung lingkungan (Environment).
5. Menjadi Perseroan yang taat dan patuh terhadap ketentuan hukum dan perundang–undangan
Negara Republik Indonesia.

